Maka manfaat dari berkurban adalah untuk mendapatkan pahala dengan ibadah menyembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca Juga: Kisah 25 Nabi dan Rasul: Apakah Nabi Zakaria AS Dibunuh Oleh Iblis? Simak Kisahnya Berikut
-
Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab
Pendapat kedua adalah wajib hukumnya untuk bersedakah dengan sebagian hasil kurban dengan nilai yang layak untuk bisa disebut sebagai sedekah.
Dikarenakan tujuan dari kurban adalah menyantuni orang miskin.
Sehingga, wajib hukumnya untuk shohibul kurban ganti rugi sesuai dengan daging yang ia ambil untuk diberikan kepada fakir miskin.
-
An-Nawawi
Lebih menganjurkan untuk disedekahkan dengan nilai yang layak serta menganjurkan untuk lebih banyak memberikan daging yang akan disedekahkan.
Semoga Bermanfaat.***