Mengurus pemulangan jenazah dari Arab Saudi melibatkan prosedur administratif yang sangat rumit dan memerlukan waktu yang lama.
Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kedua negara dan maskapai penerbangan.
Hal ini bisa mengakibatkan penundaan yang signifikan, yang pada akhirnya dapat memperpanjang duka bagi keluarga yang ditinggalkan.
Akan tetapi, banyak orang yang berharap dapat meninggal dunia di tanah suci. Alasannya karena banyak umat Muslim percaya bahwa dimakamkan di tanah suci adalah sebuah kehormatan besar.
Makkah dan Madinah dianggap sebagai tempat yang sangat mulia, dan dimakamkan di sana memberikan keistimewaan tersendiri bagi jenazah.
Dalam sebuah hadits disebutkan, "barang siapa yang berangkat haji dan umrah, lalu meninggal (dalam perjalanan), Allah akan membalasnya berupa pahala haji dan umrah sampai hari kiamat.
Dan siapa yang mati di salah satu tanah terlarang, maka dia tidak akan dimintai pertanggungjawaban, maka akan dikatakan kepadanya, 'masuklah ke surga'." (HR. Al-Baihaqi)
Dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa orang yang meninggal di salah satu tanah suci, Mekkah atau Madinah akan mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad SAW, dan akan digolongkan kedalam kelompok orang yang selamat.
Meskipun kehilangan anggota keluarga di tanah suci adalah hal yang berat, mengetahui alasan di balik kebijakan pemakaman di sana dapat memberikan sedikit ketenangan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi sobat Genmuslim yang sedang atau akan menunaikan ibadah haji.***