GENMUSLIM.id – Kasus Vina yang terjadi pada tahun 2016 belakangan viral setelah diangkat ke dalam film layar lebar berjudul Vina Sebelum 7 Hari.
Film Vina sebelum 7 hari tersebut mengungkap fakta kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dilakukan oleh sekelompok geng motor.
Tindakan keji para pelaku yang divisualisasikan ke dalam film tersebut mendapat berbagai tanggapan dari banyak pihak, salah satunya datang dari Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Teuku Ryan Mengungkapkan Alasan Peran Azzam dalam Sinetron Saleha Berbeda dengan Kehidupan Nyatanya
Ustadz Adi Hidayat mengingatkan bahwa menghilangkan satu nyawa atau pembunuhan merupakan salah satu perbuatan yang mengandung dosa yang sangat besar di sisi Allah subhanahu wa taala.
Perbuatan ini digolongkan oleh Rasulullah sebagai 1 dari 7 perbuatan yang membinasakan.
Dosa ini memberikan dampak yang buruk baik bagi kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.
Di dalam surah Al Isra ayat 33, Allah subhanahu wa ta'ala memberikan suatu larangan terhadap perbuatan pembunuhan.
“Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (qisas). Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.”
Baca Juga: Begini Kisah Ebel Kobra yang Alami Kejadian Aneh saat Dirinya Laksanakan Ibadah Umroh di Makkah
Perbuatan menghilangkan nyawa seseorang merupakan perbuatan keji bahkan mendapatkan ancaman terutama jika korbannya merupakan seorang yang beriman.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Al Quran surah An Nisa ayat 93:
“Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar”
Untuk itu, ayat-ayat ini memberikan suatu langkah pencegahan untuk kita agar tidak terjebak dalam perbuatan-perbuatan merusak bahkan dapat menghancurkan masa kini dan masa depan.
Jika ada orang yang telah melakukan hal demikian, maka tetap ada jalan untuk ia kembali.