Sebuah stigma yang kemudian menjadi hukum dalam masyarakat, disebarkan begitu saja oleh oknum yang belum mempelajari satu pengetahuan secara benar. Hal ini sangat disayangkan oleh Ustadz Abdul Somad.
“Tak sesederhana itu memahami hukum. Orang belajar di pondok enam tahun, ini baru belajar sekali langsung bawa-bawa menurut hadist. Hadist mana, guys?” tanya UAH yang disambut tawa dari para jemaah.
Dari penjelasannya, Ustadz Abdul Somad menyimpulkan bahwa musik sama seperti kalam atau perkataan. Jika baik, maka halal, jika tidak baik, maka haram. Wallahu A'lam Bishawab.***