Perkara yang ternyata tidak menyebabkan dosa yang keempat adalah memotong kuku, keramas dan ziarah kubuh bagi perempuan haid.
Orang tua pada zaman dahulu selalu menasehati anak perempuannya yang sedang haid agar tidak memotong kuku, keramas dan ziarah kubur.
Namun ternyata hal ini tidak menyebabkan dosa. Perempuan haid pada masa kini ternyata masih banyak yang mempercayai bahwa memotng kuku, keramas, dan ziarah kubur itu dilarang.
Perkara yang ternyata tidak menyebabkan dosa yang kelima adalah mengerjakan sholat dhuhur dan isya di akhir waktu ketika cuaca sedang panas.
Memang sebaiknya sholat dikerjakan di awal waktu, namun Islam tidak menyulitkan umatnya dalam beribadah. Ketika cuaca sedang panas, Islam memperbolehkan mengerjakan sholat di akhir waktu.
Itulah kelima perkara yang ternyata tidak menyebabkan dosa. Kelima perkara ini tidak haram dan halal dilakukan.***