Kita ketahui semut adalah hewan yang sangat bijak dan cerdas sehingga ia memperingatkan bangsanya dengan kata-kata yang singkat akan tetapi penuh pengertian.
Sebagian ulama berkata. “Ayat ini merupakan salah satu keajaiban Alquran karena menggunakan redaksi, “Ya (berseru), Ayyuha (mengingatkan), An-Naml (menentukan), Udkhulu (memerintahkan), Masakinakum (menegaskan), La Yahthimannakum (memperingatkan), Sulaiman (mengkhususkan), Wa Junuduh (menggeneralisasikan) dan Wahum La Yasy’urun (berapologi). (Ibnu Al-Jauzi dalam Al-Jami’li Ahkam Alquran hlm.6/162).
Rasulullah SAW memuliakan semut dan beliau melarang membunuhnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW melarang pembunuhan terhadap Ash-Shird (Burung berkepala besar dan juga paruhnya, memiliki sayap lebar, separuh berwarna putih dan separuh lainnya berwarna hitam), katak, semut dan hudhud (HR. Ibnu Majah, As-Sunan no.3223).
Para ulama menjelaskan secara Panjang lebar mengenai pembunuhan terhadap semut: Apakah boleh atau tidak? Pendapat yang lebih bisa dipertanggungjawabkan bahwa apabila semut tersebut mengganggu manusia dan tidak ada yang dapat dilakukan untuk menghindarkan diri dari gangguannya kecuali dengan membunuhnya maka boleh membunuh semut tersebut.***