GENMUSLIM.id- Siapa sih yang tidak mengenal Giveaway?
Giveaway merupakan salah satu cara di sosial media saat ini dengan membagi-bagikan sesuatu berupa produk nya secara gratis dan legal.
Biasanya giveaway yang dilakukan oleh influencer/artis/selebgram ataupun seseorang di sosial media membuat beberapa persyaratan misalnya menebak atau menjawab sebuah pertanyaan yang diberikan oleh pihak tersebut.
Jika jawaban benar dia berhak mendapatkan hadiah seperti yang dijanjikan.
Ada juga syarat lain misalnya dengan mengikuti (follow) akunnya atau men-subscribe akun channel Youtubenya.
Lalu bagaimana sebenarnya Giveaway menurut Islam yang termasuk trend dalam sosial media saat ini?
Dikutip dari buku Halal Haram Bisnis Online, Memberi hadiah termasuk hal yang disyariatkan dalam Islam.
Karena bisa menguatkan ukhuwah dan persaudaraan di Tengah Masyarakat. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Lakukanlah saling menghadiahilah, niscaya kalian saling mencintai”. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad 594 dan dihasankan Al-Bani).
Rasulullah SAW juga menganjurkan orang yang diberi hadiah agar tidak menolaknya, dimana Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW terbiasa menerima hadiah dan beliau membalas hadiah dengan hadiah”. (HR. Bukhari 2585).
Metode pemberian hadiah pun bermacam-macam sesuai persaingan bisnis dan menarik konsumen sebanyak mungkin.