GENMUSLIM.id – Dalam kasus Tengku Ryan dan Ria Ricis, perceraian mereka menjadi sorotan publik karena keduanya merupakan tokoh terkenal di media sosial.
Proses perceraian ini tentu tidak mudah bagi kedua belah pihak.
Terdapat banyak aspek yang harus dipertimbangkan bagi Tengku Ryan dan Ria Ricis, seperti pembagian harta, hak asuh anak, dan tentu saja nafkah anak.
Nafkah anak merupakan hak anak dalam menyediakan kebutuhan hidupnya setelah perceraian orang tua.
Hal ini merupakan kewajiban yang harus diemban oleh Tengku Ryan sebagai ayah dari anaknya.
Kewajiban Tengku Ryan untuk memberikan nafkah kepada anaknya pasca perceraian, diatur dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia yang menjelaskan bahwa kedua orang tua memiliki tanggung jawab untuk membiayai kehidupan anak-anak mereka setelah perceraian.
Kewajiban Tengku Ryan dalam memberikan nafkah anak mencakup mencukupi kebutuhan dasar anak seperti makanan, pakaian, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal.
Besaran nafkah anak biasanya ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi Tengku Ryan dan kebutuhan hidup anaknya.
Baca Juga: Tips Pernikahan : Pakai Rumus 2-2-2 Biar Hubungan Kamu Dengan Si Dia Makin Awet Dan Mesra Terus
Dalam hal ini, Tengku Ryan harus memberikan kontribusi finansial yang wajar dan cukup untuk memastikan anaknya mendapatkan kehidupan yang layak.
Dari pemaparan Humas PA Jakarta Selatan mengatakan bahwa Tengku Ryan wajib memberikan nafkah kepada anaknya, sampai anaknya dewasa dan mandiri.
Dengan ketentuan Ria Ricis tidak menghalangi Tengku Ryan untuk memberikan kasih sayang secara langsung kepada anaknya.
Dalam hukum percerai, nafkah anak memiliki arti yang sangat penting.