Apakah Boleh Wanita Haid Berniat Melakukan Ihram? Simak Penjelasannya Bagi Anda Yang Akan Menunaikan Ibadah Haji 2024

Photo Author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 20:51 WIB
Penjelasan tentang wanita haid berniat ihram saat pelaksanaan haji 2024 (GENMUSLIM.id / Dok: Amazon)
Penjelasan tentang wanita haid berniat ihram saat pelaksanaan haji 2024 (GENMUSLIM.id / Dok: Amazon)

 Selain itu ia tidak diharuskan membayar fidyah apapun karena berihram dalam keadaan Haid.

Sebagaimana hadits sebagai berikut:

"Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda, Apabila wanita Haid dan nifas tiba di Miqat,hendaklah dia mandi,berniat ihram dan menunaikan semua rangkaian manasik kecuali thawaf di Ka'bah".(HR Abu Dawud No.1744)

Jika diliat dari hadits atas dapat kita paham bahwa perempuan yang sedang Haid atau Nifas boleh dan sah melakukan seluruh rangkaian ibadah Haji atau Umrah termasuk berihram ketika berada di miqat makani.

Jemaah yang sedang Haid hanya dilarang melakukan thawaf dan sholat-sholat Sunnah setelah ihram atau Sholat Sunnah di belakang Maqam Ibrahim susah menunaikan thawaf. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, mau mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ikuti saluran Genmuslim.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VabqaDRDzgT5kJqfTv1K atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Buku Manasik Haji Perempuan Karya Iklilah Muzayyanah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X