Serta memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang dan berkontribusi dalam masyarakat sesuai dengan potensi dan kehendaknya.
Oleh karena itu, penting di awal pernikahan untuk menyamakan dimana batasan-batasan suami istri dapat beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, terkait dengan bagaimana peran istri di dalam rumah.
Hal ini menjadi sesuatu yang perlu dilakukan karena kita tidak bisa menyamakan 100 persen dengan masa sebelum menikah dikarenakan tanggung jawab yang berbeda.
Sebagai seorang istri juga jangan selalu mengira bahwa istri menjadi satu-satunya pihak yang harus memprioritaskan urusan di dalam rumah.
Baca Juga: Peristiwa 11 Syawal 569 H: Wafatnya Nuruddin Zanki, Inspirasi Shalahuddin dan Generator Perjuangan
Seorang suami juga mempunyai tanggung jawab yang sama yakni memastikan bahwa yang dilakukan di luar rumah bukanlah hal yang sia-sia.
Jadi, apakah pernikahan adalah bentuk pengekangan? Jawabannya iya.
Namun dalam Islam, itulah cara Allah SWT menjaga diri dan keseimbangan dalam rumah tangga. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/