Islam mempunyai perspektif berbeda dalam melihat sakralitas hari kelahiran. Penelitian ini bertujuan.
Banyak orang islam yang berpendapat mengenai konsep weton pernikahan dalam pandangan islam ini.
Tentu saja sebagian ada yang membolehkan dan sebagian ada yang melarang keras konsep ini karena dianggapnya hal ini akan menyalahi syariat dalam Islam.
Penetapan hukum weton dengan memakai urfs sebenarnya mengembalikan hukum sesuatu pada hukum asalnya.
Hal ini sesuai dengan sebuah kaidah yang artinya
“Pada dasarnya hukum segala sesuatu adalah boleh, hingga ada dalil yang mengharamkannya.”
Baca Juga: Muadzin di Dubai Seketika Ubah Lafaz Adzan saat Terjadi Hujan Badai, Ternyata ini Penjelasannya!
Apabila pernikahan terjadi berdasarkan hitungan weton, pernikahan tersebut tetap sah selama rukun dan syarat dalam ketentuan hukum Islam terpenuhi dan tidak mencederai hukum islam tersebut.
Apapun hukumnya, apabila dilihat dari sudut pandang sosial, hitung weton untuk perkawinan bisa dipahami sebagai keinginan orang tua untuk memilihkan pasangan hidup terbaik bagi anak.
Tidak bisa dipungkiri dalam kehidupan sosial sebagai masyarakat jawa sebagian ada yang masih memakai konsep weton sebagai doa khusus bagi mempelai
Tetapi banyak juga yang sudah tidak mempedulikan konsep ini karena terdorong oleh konsep islam yang melarang keras adat jawa menyentuh syariat. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/