Suami Lakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Apakah Istri Boleh Mencari Perlindungan dan Meminta Cerai?

Photo Author
- Rabu, 17 April 2024 | 08:59 WIB
Ilustrasi seorang istri sedang mengalami KDRT oleh suaminya ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/ Iim Maya Sofa))
Ilustrasi seorang istri sedang mengalami KDRT oleh suaminya ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/ Iim Maya Sofa))

Penting untuk dicatat bahwa dalam Islam, perceraian bukanlah pilihan yang sepenuhnya baik.

Namun terkadang bisa menjadi langkah terakhir yang diperlukan untuk melindungi diri sendiri dan anak-anak dari kekerasan dan perlakuan tidak adil.

Dalam situasi seperti itu, istri tidak harus tinggal dalam lingkungan yang merugikan atau membahayakan dirinya sendiri.

Baca Juga: Bagaimana bisa Rusaknya Seorang Wanita dapat Menghancurkan Suatu Negara? Yuk Simak Penjelasannya

Dengan demikian, dalam Islam, istri memiliki hak untuk mencari perlindungan dan meminta cerai jika suami melakukan KDRT.

Ini mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, kasih sayang, dan perlindungan yang mendasari ajaran Islam tentang hubungan pernikahan dan keluarga.

Semoga artikel KDRT dalam Islam ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana Islam memperlakukan kasus KDRT dan hak-hak istri dalam situasi tersebut.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Youtube Mrs S & Mr F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X