"Sholat yang ditinggalkan itu wajib diqadha, 4 madzhab telah menyepakatinya, yakni Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali," sambungnya.
Tidak seperti puasa Ramadhan yang bisa diganti pada waktu yang lumayan panjang, orang yang meninggalkan sholat harus mengganti sholatnya pada waktu setelahnya.
Untuk cara menggantinya sendiri, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa mengganti sholat bisa dilaksanakan setelah sholat ba'diah ataupun sebelum sholat ba'diah.
"Cara mengqadhanya habis sholat langsung qadha satu tadi, setelah badiah boleh sebelum badiah boleh," tutupnya.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/