Apakah Boleh Melaksanakan Sholat Kafarat di Jumat Terakhir Bulan Ramadhan? Ustadz Abdul Somad Jelaskan…

Photo Author
- Jumat, 5 April 2024 | 15:15 WIB
Ilustrasi orang sedang melaksanakan sholat kafarat Jumat terakhir bulan Ramadhan (Genmuslim.id/Pexels.com - Alena Darmel)
Ilustrasi orang sedang melaksanakan sholat kafarat Jumat terakhir bulan Ramadhan (Genmuslim.id/Pexels.com - Alena Darmel)

Baca Juga: AKSI Asia 2024: Rifai Ditanya Cara Ubah Kuota Internet Jadi Kuota Haji oleh Netizen, Jawabannya di Luar Nalar!

"Sholat yang ditinggalkan itu wajib diqadha, 4 madzhab telah menyepakatinya, yakni Hanafi, Maliki, Syafii, Hambali," sambungnya. 

Tidak seperti puasa Ramadhan yang bisa diganti pada waktu yang lumayan panjang, orang yang meninggalkan sholat harus mengganti sholatnya pada waktu setelahnya. 

Untuk cara menggantinya sendiri, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa mengganti sholat bisa dilaksanakan setelah sholat ba'diah ataupun sebelum sholat ba'diah. 

"Cara mengqadhanya habis sholat langsung qadha satu tadi, setelah badiah boleh sebelum badiah boleh," tutupnya.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: YouTube Vista Islam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X