Uang THR Anak Dipakai Orang Tua? Simak Penjelasan Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor Terkaitnya Hukum dalam Islam

Photo Author
- Kamis, 4 April 2024 | 05:05 WIB
Hukum mengambil THR anak Pada Tradisi Idul Fitri (GENMUSLIM.id/dok: Channel YouTube Kacamata Dakwah)
Hukum mengambil THR anak Pada Tradisi Idul Fitri (GENMUSLIM.id/dok: Channel YouTube Kacamata Dakwah)

GENMUSLIM.id – Tradisi Idul Fitri paling ditunggu-tunggu setelah sebulan penuh berpuasa adalah mendapat THR atau Tunjangan Hari Raya.

Biasanya Tradisi Idul Fitri berupa pemberian THR ini diberikan kepada anak kecil yang masih dirasa belum bekerja dan belum menghasilkan uang.

Namun ada juga THR yang diperuntukkan untuk orang-orang dewasa yaitu Tunjangan Hari Raya untuk para ASN.

Baca Juga: Tragedi Ojol Ditabrak Mahasiswa Mabuk, Apa Peringatan Rasulullah SAW terhadap Peminum Khamar?

Adapun tradisi THR ini adalah amplop yang berisikan uang saku dari orang dewasa dan diberikan kepada anak-anak muda.

Namun bagaimana jika THR anak kecil diambil oleh orang tua dan digunakan untuk kepentingannya sendiri.

Bagaimana hukum ambil uang anak kecil untuk pribadi meskipun dia adalah orang tuanya?

Dilansir dari Channel Youtube Ahbaabul Musthofa GenMuslim.id pada Kamis, 4 April 2024 Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor menjelaskan bahwa orang tua tidak berhak memakai uang tersebut.

Baca Juga: Ternyata Menahan Rasa Lapar Saat Puasa Ramadhan Banyak Manfaatnya, Apa Saja ? Yuk, Simak Di Sini

“Jika anak mempunyai harta baik dikasih orang atau warisan dari orang tuanya ayahnya, maka orang tua tidak berhak memakai uang itu”, ujar Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor.

Namun terdapat pengecualian jika uang anak tersebut digunakan untuk maslahah anak maka tidak hukumnya diperbolehkan.

Misalkan untuk susu anak, baju anak, seolah anak maka tidak apa-apa asal bukan digunakan untuk kepentingan orang tua.

Baca Juga: Kaum Muslim, Sudah Siap Untuk Merayakan Idul Fitri?Yuk Simak Tata Cara Niat Zakat Fitrah Lengkap Dengan Artinya! Berikut Uraiannya

Jika orang tua ingin memakai harta anak untuk digunakan dalam kepentingannya maka harus izin dulu kepada anak dan menunggu baligh jika anak tersebut masih bayi.

Berdasarkan penjelasan Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor meskipun ada hadist Nabi SAW yang mengatakan bahwa harta anak adalah harta ayah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Channel Youtube Ahbaabul Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X