Umat Islam Jangan Sampai Salah Sasaran, Ini Dia Perbedaaan Antara Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf yang Harus Kamu Ketahui

Photo Author
- Selasa, 2 April 2024 | 10:45 WIB
Ilustrasi perbedaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))
Ilustrasi perbedaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))

GENMUSLIM.id - Pernahkah kamu berpikir apakah perbedaan Zakat, Infaq dan Wakaf?

Barangkali kita sering memberikan sebahagian harta kepada orang-orang yang membutuhkan, tetapi mungkin masih bingung dimana perbedaannya?

Zakat, infaq, sedekah dan wakaf adalah kegiatan donasi sosial dan bukan bisnis dimana setiap orang yang bersedekah dan berzakat karena mengharapkan pahala dari Allah SWT dengan tidak ada imbalan hasil, profit, keuntungan materiil sebagaimana dalam bisnis.

Karena orang berzakat, bersedekah dan berwakaf menganggap keuntungan yang diharapkan adalah pahala dari Allah SWT.

Letak perbedaannya adalah jika dilihat dari aspek hukum, zakat itu hukumnya wajib ditunaikan seperti zakat fitrah yang dilakukan saat bulan Ramadhan menjelang Lebaran dimana bagi yang telah memenuhi rukun dan syaratnya.

Baca Juga: Mau Mendapatkan Keutamaan Lailatul Qadar Tahun Ini? Simak dan Catat Tanggal-tanggal Berikut di Bulan Ramadhan

Sedangkan infaq, sedekah dan wakaf itu hukumnya sunnah. Apabila dikerjakan maka mendapat pahala dan tidak berdosa jika tidak ditunaikan. Namun ada keutamaan bagi mereka yang menunaikannya.

Jika dilihat dari aspek penerima manfaatnya (mustahik),zakat diberikan kepada delapan asnaf (yang berhak menerima) seperti fakir miskin, fisabilillah, muallaf, ibnu sabil, riqab/hamba sahaya, yang terlilit utang dan amil).

Sedangkan sedekah, infaq dan manfaat wakaf itu diperuntukkan untuk dhuafa dan orang yang membutuhkan.

Dari sisi sumber alokasinya, zakat, sedekah dan infaq yang dialokasikan untuk penerima manfaat adalah pokok dan keuntungannya (jika ada).

Berbeda dengan wakaf yang dialokasikan adalah manfaatnya sedangkan pokoknya tidak boleh dialokasikan, tidak boleh berkurang dan tidak boleh pindah kepemilikan.

Baca Juga: Siapakah Peserta Terbaik yang Mendapatkan Pin Faiz Kali Ini? Inilah Hasil Terbaru dari Hafiz Indonesia 2024

Jika melihat kesimpulan di atas berdasarkan nash dan aturan adalah sebagai berikut:

Pertama, zakat yang disebutkan dalam Al-Quran menggunakan lafadz az-zakah dan shadaqah seperti firman Allah SWT:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: bwi.go.id, Buku 10 Menit Paham Zakat Karya Dr. Oni Sahroni dkk

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X