Bagaimana sih hukum menangis ketika sedang menjalani puasa? “Apalagi ini puasa ramadhan, yang mana itu puasa wajib,” tuturnya.
“Nah biasanya, pertanyaan ini muncul dipicu karena ada anak kecil menangis pada saat dia berpuasa, biasanya orang tuanya untuk mendiamkan si anak ini menakut-nakuti puasanya, jangan nangis nanti puasanya batal,” Katanya seraya menjelaskan persoalan awal mula menangis saat puasa yang dianggap batal.
Tetapi apakah benar menangis membatalkan puasa seseorang?
Sobat Genmuslim yang dirahmati Allah, Ustadz Ahong mengatakan bahwa, “Jika kita merujuk ke kitab-kitab Fikih, tidak ditemukan bahwa menangis termasuk bagian dari hal-hal yang membatalkan puasa. Tetapi, jika air mata itu sengaja ditelan, kemudian sampai masuk ke tenggorokan, maka puasa kita batal,” katanya seraya menjelaskan kembali.
“Walaupun air mata yang tertelan itu hanya sedikit,” tambahnya.
Hal tersebut bisa kita lihat di antaranya dari kitab Fathul Muin, dan Kitab Fikih mazhab Syafii.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab Kapan Waktu Zakat Fitrah Dikeluarkan, Yuk Simak Penjelasan Berikut Ini
Yang artinya:
“Puasa itu dapat batal sebab masuknya benda, meskipun sedikit pada bagian dalam tubuh atau disebut dengan jauf, termasuk air mata yang masuk ke dalam tenggorokan.”
Maka dari itu, jika kita merasa lapar saat sedang berpuasa lalu menangis, itu tidak akan menyebabkan batal hanya karena ‘Menangis’.
Dan untuk hukumnya bagaimana? Kembali ke penjelasan di atas, menangis tidak menyebabkan puasa kita menjadi batal.
Puasa kita tetap sah, namun perlu di ingat kembali bahwa air mata jangan sampai masuk ke mulut sehingga ke telan dan masuk ke dalam tenggorokan.
Karena pada dasarnya air mata yang masuk ke mulut dan bercampur dengan air liur kita itu akan menyebabkan puasa seseorang batal, meskipun hanya sedikit yang masuk.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab Kapan Waktu Zakat Fitrah Dikeluarkan, Yuk Simak Penjelasan Berikut Ini
Lalu bagaimana dengan asal-usul menangis, yang mengatakan bahwa menangis akan membatalkan puasa?