Sehingga amalan puasanya tidak akan Diterima.
Tidak sah amalan puasanya bagi seorang yang statusnya ‘Kafir’.
Atas dasar hal ini, maka kepada saudara-saudara kita yang meninggalkan sholat namun mereka berpuasa ramadhan.
Perlu di ingat bahwa ‘Pintu taubat’ masih terbuka lebar.
Allah SWT berfirman dalam Alquran surah Az-Zumar ayat 53:
Yang artinya:
“Katakan kepada hamba-hambaku yang mereka melampaui batas, mereka melakukan dosa dan maksiat. Jangan berputus asa dari rahmat Allah karena sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa, kecuali dosa kesyirikan tentunya.”
(QS. Az-Zumar: 53).
Sobat Genmuslim yang dirahmati Allah, jangan sesekali engkau meremehkan perkara sholat.
Ada diantara para ulama lain yang mengatakan:
“Yang meninggalkan sholat dengan sengaja sekalipun dia meyakini kewajiban sholat. namun dia meninggalkannya karena malas, karena hal-hal yang sifatnya duniawi, orang yang seperti ini telah keluar dari Islam.
Artinya, semua ibadah yang dia lakukan tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Karena syarat diterimanya amal ibadah seseorang adalah dia beriman, dia bertauhid, dia hidup dalam keadaan muslim dan dia wafat dalam keadaan muslim.
Jika dia wafat dalam keadaan keluar dari agama Islam, berarti semua amal ibadahnya dihapuskan oleh Allah SWT.