Bagaimana Menentukan Malam Lailatul Qadar Di Hari Ganjil Jika Hasil Hisab dan Rukyatul Hilal Berbeda?

Photo Author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:11 WIB
Bagaimana Menentukan Malam Ganjil Menjelang Lailatul Qadar  ((Foto: Genmuslim.id/dok: Freepik))
Bagaimana Menentukan Malam Ganjil Menjelang Lailatul Qadar ((Foto: Genmuslim.id/dok: Freepik))

GENMUSLIM.id - Semua orang tahu apa itu malam lailatul qadar, yaitu malam kemuliaan atau malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Malam Lailatul qadar jatuh pada 10 malam terakhir di bulan ramadhan.

Malam Lailatul qadar sendiri diturunkan oleh Allah SWT setelah isya’ hingga terbit fajar yaitu pada malam ganjil.

Lalu bagaimana kita bisa tahu kapan malam lailatul qadar itu turun jika terdapat 2 metode yang berbeda yaitu metode hisab (perhitungan islam) dan metode rukyatul hilal?

Pada saat ini, kita tahu bahwa umat muslim di seluruh dunia mengalami perbedaan awal permulaan bulan ramadhan yaitu pada metode hisab dan rukyatul hilal.

 Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Makan Bukber Ramadhan 2024 di Lampung dan Pekanbaru, Ini Harga Selengkapnya!

Jika dihitung dari sekarang metode hisab yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2024 dan memasuki hari ke-18 (28 Maret 2024) sejak ditetapkannya 1 Ramadhan. Sedangkan metode rukyatul hilal ditetapkan pada tanggal 12 Maret 2024 dan memasuki hari ke-17.

Tinggal menghitung hari kita akan memasuki malam yang di tunggu-tunggu yakni malam lailatul qadar. Lalu pertanyaan utama dari ini semua adalah apakah malam lailatul qadar akan jatuh pada malam metode hisab atau metode rukyatul hilal?

Dilansir dari genmuslim 26 Maret 2024, bahwa kalender hijriyah dalam tidak diketahui secara pasti mana bulan yang akan berjumlah 29 hari atau 30 hari semua berdasarkan kemunculan hilal.

 Baca Juga: Mengetuk Pintu Langit Melalui Malam Lailatul Qadar! Simak Berikut ini kemuliaan Malam 1000 Bulan

Dalam metode istikmal, yaitu metode yang cara penentuan awal ramadhan dengan menyempurnakan tanggal bilangan bulan sya’ban menjadi 30.

Dalam hadist yang diriwayatkan,

“Jika hilal tertutup awan maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban menjadi 30 hari” (Bukhari)

Maksud dari hadits tersebut adalah jika kondisi suatu daerah terkena mendung atau cuaca kurang mendukung maka harus bulan Sya’ban harus digenapkan menjadi 30 hari, menunggu 1 hari tanpa keraguan.

 Baca Juga: 13 Paket Bukber All You Can Eat Ramadhan Low Budget dengan Harga Mulai di Bawah 100 ribuan saja di Surabaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Genmuslim.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X