GENMUSLIM.id- Pacaran bukanlah hal yang tabu di zaman sekarang, bahkan di kalangan anak-anak pun sudah mengenal istilah pacaran.
Bertepatan di bulan yang suci ini, bulan Ramadhan apakah pacaran membatalkan puasa?
Kita semua tahu bahwa pacaran dalam Islam sangat dilarang keras, dan bahkan sebagian besar ulama telah mengharamkan pacaran.
Pacaran dianggap sebagai kegiatan yang memiliki mudharat yang lebih banyak, dibanding maslahatnya. Karena hal tersebut dianggap sebagai pintu zina dan kemaksiatan.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Yang artinya: “dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS. Al-Isra’:32)
Dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan bahwa zina itu dilarang dan termasuk segala kegiatan yang menuju ke jalan zina, yaitu pacaran.
Makna dari berpuasa itu sendiri adalah menahan segala hawa nafsu, dari makanan sampai hawa nafsu lainnya, termasuk pacaran.
Menurut Habib Hasan bin Ismail Al muhdor dalam sesi tanya jawab pada 27 Maret 2024 sore, beliau menjelaskan bahwa pacaran merupakan salah satu penyebab tidak sahnya puasa, atau batalnya puasa.
Beliau menuturkan demikian, “Ini pendapat rasulullah. 5 hal yang membatalkan puasa, diantaranya yaitu melihat dengan syahwat. Orang yang pacaran ini tidak lepas dari yang namanya syahwat. Maka puasanya batal, dan wajib mengganti puasa tersebut.”
Tidak hanya Habib Hasan bin Ismail Al muhdor yang berpendapat bahwa pacaran membatalkan puasa.