GENMUSLIM.id - Salah satu ibadah yang hanya dilaksanakan pada saat Ramadhan adalah shalat tarawih.
Waktu pelaksanaan kegiatan shalat tarawih bisa dilakukan antara shalat isya dan terbit fajar.
Shalat tarawih bisa dikerjakan sendirian maupun berjamaah, baik di rumah maupun di masjid.
Namun, lebih diutamakan jika melakukan ibadah satu ini secara bersama-sama di masjid setelah menunaikan shalat isya.
Baca Juga: Sahur Tapi Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan di Malam Hari, Apakah Puasa Tetap Sah?
Adapun keutamaan dari pelaksanaan shalat tarawih sudah disebutkan oleh Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.
"Rasulullah saw. menganjurkan untuk melakukan qiyamu Ramadhan (shalat tarawih), tetapi tidak mewajibkannya, sebagaimana sabda beliau: 'Barang siapa yang terjaga (melakukan qiyam) pada Ramadhan karena iman dan mengharap pahala akan diampuni dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim).
Lalu, bagaimana jika ada orang yang ingin melaksanakan shalat tarawih, tetapi tidak puasa Ramadhan? Simak penjelasan Habib Abdurrahman bin Hasan Al Habsyi berikut ini.
Hukum Shalat Tarawih bagi Orang yang Tidak Puasa Ramadhan
Ada sebagian orang yang tidak bisa puasa Ramadhan karena suatu halangan, seperti sedang sakit, hamil, dan lansia.
Sebab, jika orang sakit memaksakan diri untuk berpuasa, dikhawatirkan akan memperparah penyakitnya.
Jadi, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi tetap harus membayar puasanya di hari lain.