Akan tetapi, hukumnya adalah makruh karena dikhawatirkan akan membahayakan dalam tubuh seorang wanita tersebut.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1110: Waduh! Luffy Dikeroyok Lima Gorosei, Siapa yang Bakal Kasih Bantuan?
Oleh karena itu, diperbolehkan asal jangan sampai membahayakan kesehatan dalam tubuhnya sendiri menurut medis yang berlaku.
Haid merupakan kodrat yang dialami setiap wanita dan tidak bisa dipungkiri lagi jika sewaktu-waktu akan datang.
Haidnya setiap perempuan itu berbeda satu sama lain masa datangnya karena hormon setiap perempuan itu berbeda-beda.
Tentunya sebagai seorang wanita tetaplah menerima takdir tersebut.
Datangnya haid bagi perempuan tersebut tidak bisa melaksanakan ibadah puasa dengan full atau penuh dan wajib mengqodhonya pada waktu sebisanya.
Hal ini merupakan bentuk pasrah diri dan tunduk terhadap Allah SWT. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.