4. Menghayalkan hubungan suami istri
Ada baiknya seseorang menjauhkan diri dari kegiatan yang dapat mendatangkan syahwat, seperti menonton film yang kemudian dapat membuat seseorang menghayal hingga munculnya syahwat.
5. Menyentuh wanita dengan tangan atau menempel tubuhnya dengan tubuh
Suami istri yang melakukan perbutan tersebut hukumnya adalah makruh, oleh sebab itu lebih baik mengindarinya.
6. Mengunyah daun sirih, karena dikhawatirkan beberapa bagiannya masuk kedalam tenggorokan
Seperti yang telah diketahui, bahwa segala sesuatu yang masuk kedalam tubuh dapat membatalkan puasa, meskipun perbuatan tersebut makruh, tetapi lebih baik jika menghidarinya.
Baca Juga: Seputar Ramadhan 2024: Puasa tapi Tidak Sahur, Bolehkah? Ini Penjelasannya Menurut Buya Yahya
7. Mencicipi makanan asal tidak masuk maka makruh saja
Bagi seorang istri atau ibu yang memiliki tugas menyiapkan makanan untuk berbuka puasa, boleh mencicipi makanannya agar dapat mengetahui rasanya, akan tetapi cukup ditempelkan diujung lidah saja dan segera berkumur dengan air untuk membersihkan mulutnya.
8. Berkumur-kumur bukan wudhu atau keperluan yang mengharuskannya
Meskipun perbuatan tersebut adalah makruh, namun sebaiknya sobat menghindarinya sebisa mungkin.
9. Bercelak pada permulaan siang
Sebaiknya tidak bercelak ketika permulaan siang, karena ditakutkan hal tersebut dapat mendatangkan syahwat dari orang yang melihatnya, sebab celak dapat dikatakan sebagai perhiasan yang dipakai.