Dalam tradisi Sholat Tarawih di berbagai daerah di Indonesia, jumlah rakaatnya tentu berbeda-beda, ada yang memakai 8, 11, bahkan sampai 23 rakaat.
Lalu bagaimana sih sejarah Sholat Tarawih itu? Sampai dijadikan tradisi Sholat sunnah yang dianjurkan, Simak di bawah ini ya!
Dikutip GENMUSLIM.id dalam buku Tuntunan Sholat Sunnah Tarawih karya Shabri Shaleh Anwar, Sholat Tarawih pertama kali dilakulan oleh Rasulullah SAW di Masjid Nabawi.
Pada saat itu Rasulullah SAW pertama kali mengerjakan Sholat Tarawih yang disebut "Qiyam Ramadhan" pada tanggal 23 Ramadhan.
Di tahun kedua Hijriyah di Masjid Nabawi, Madinah.
Namun, pada saat itu juga Rasulullah SAW tidak selalu mengerjakan Sholat Tarawih berjamaah di masjid.
Ada kalanya beliau juga melaksanakan Sholat di rumah, baik itu sendirian atau bersama keluarga dan sahabat-sahabat terdekatnya.
Ini menunjukkan fleksibilitas dalam ibadah dan memberikan contoh kepada umatnya bahwa Sholat dapat dilakukan di mana pun dengan kekhusyukan dan keikhlasan yang sama.
Hal ini juga dijelaskan dalam hadits Bukhari dan Muslim yang terdapat dalam buku Kitab Bulughul Maram karya Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA sering kali menjadi sumber kebijaksanaan dalam Islam.
Dalam haditsnya berbunyi:
“Suatu malam di bulan Ramadhan, Nabi SAW melakukan Sholat di masjid bersama beberapa orang. Kemudian beliau melakukannya lagi di malam kedua lalu berkumpullah orang dalam jumlah yang lebih banyak dari malam pertama. Maka tatkala pada malam ketiga dan keempatnya, penuhlah Masjid oleh manusia hingga menjadi sesak. Karena itu, beliau tidak jadi keluar menemui mereka. Orang-orang memanggil beliau, lalu beliau berkata, “Ketahuilah, perkara yang kalian lakukan itu tidaklah tersembunyi bagiku (Pahala, sisi positifnya), akan tetapi aku menjadi khawatir akan dicatat sebagai kewajiban bagi kalian nantinya. “