Inilah Penetapan Awal Bulan Suci Ramadhan 2024 dalam Perspektif dan Perbedaan Antara Pemerintah, Muhammadiyah dan NU!

Photo Author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 20:29 WIB
membahas perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan Ramadhan 2024 ((GENMUSLIM.id:/dok: istimewa))
membahas perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan Ramadhan 2024 ((GENMUSLIM.id:/dok: istimewa))

1 Ramadhan 2024 Versi Muhammadiyah

Sementara itu, Muhammadiyah telah mengumumkan penetapan awal bulan Ramadhan 1445 H lebih awal. 

Berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 2024 jatuh pada Senin, 11 Maret 2024. 

Penetapan ini didasarkan pada beberapa poin penting seperti ijtimak jelang Ramadhan dan tinggi bulan saat matahari terbenam.

Baca Juga: Muslim Harus Tahu! Ini Alasan Mengirimkan Sholawat Kepada Rasulullah SAW, Jadi Bukti Cinta Sebagai Umatnya

1 Ramadhan 2024 Versi NU

NU, sejalan dengan pemerintah, juga belum secara resmi mengumumkan jadwal awal Ramadhan 1445 H. 

Namun, lembaga falakiyah NU merencanakan pengamatan hilal pada tanggal 29 Sya'ban 1445 H atau pada tanggal 10 Maret 2024. 

Berdasarkan pengalaman, posisi hilal tidak mungkin dapat dirukyat pada Ahad sore, 10 Maret 2024.

Imbauan Menyikapi Perbedaan Awal Puasa 1 Ramadhan 2024

Baca Juga: Sidang Isbat Akan Berlangsung Sehabis Magrib, Mari Kita Simak Penentuan Awal Ramadhan 1445 H Menurut Kemenag

Dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan 2024. 

Menteri Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 yang mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga toleransi dan ukhuwah islamiyah. 

Kesadaran akan adanya perbedaan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan panduan penyelenggaraan Ramadhan dan Idul Fitri.

Dalam melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, umat Islam diharapkan untuk memperkuat syiar Ramadhan dan menjunjung tinggi nilai toleransi serta persatuan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Kemenag go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X