GENMUSLIM.id - Allah SWT telah memerintahkan kepada kaum perempuan dan anak perempuan telah baligh untuk berhijab sesuai dengan aturan syariat.
Berhijab dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh kaum perempuan dan anak perempuan muslimah yang telah baligh untuk menutupi kepala, leher, sampai ke dada menggunakan kain.
Berdosa bagi orang tua yang membiarkan anak perempuan telah baligh kemudian keluar rumah tapi tidak berhijab.
Orang tua merupakan guru pertama dan paling utama bagi anak yang memiliki kewajiban memberikan pendidikan.
Peran orang tua tidak hanya merawat dan menjaga anak namun juga berperan mendidik dan memberikan pengetahuan.
Namun kenyataan yang terjadi di lingkungan sekitar banyak dari kaum perempuan dan anak perempuan muslimah yang perilaku dan gaya hidupnya mengadopsi dari budaya barat.
Berhijab tapi masih menampakkan sebagian dari lekuk tubuhnya, hanya sekedar mengikuti trend fashion yang lagi marak.
Bahkan yang lebih parah ada yang beranggapan bahwa sebelum berhijab (menutup kepala, leher, sampai dada) maka hijabi dulu hatinya. Itu persepsi yang kurang tepat, sebab perilaku akan mengikuti gaya busana.
Baca Juga: Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Bersama Indomaret, Yuk Kita Simak Syarat Dan Ketentuannya!
Hal yang menjadi pemicunya adalah kurangnya peranan orang tua dalam mendidik dan memberikan pengetahuan dalam berhijab.
Mendampingi dan mengarahkan anak dalam proses tumbuh kembangnya merupakan salah satu peran orang tua
Peran tersebut bertujuan menumbuhkan iman, taqwa, dan akhlak mulia. Sehingga sesuai syariat dan aturan dari Allah SWT.
Baca Juga: 6 Tata Cara Ziarah Kubur Lengkap yang Sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW. Muslim Wajib Tahu!