GENMUSLIM.id - Sering terdengar masalah siapa yang akan menanggung dosa wanita tidak berhijab dalam Islam.
Apakah dosa wanita tidak berhijab tersebut ditanggung oleh ayah atau suami serta bolehkah disertai dengan paksaan untuk mengenakan hijab?
Maka dosa wanita tidak berhijab harus menjadi perhatian utama bagi muslimah dalam ranah agama islam.
Mengingat anak perempuan dan seorang istri merupakan harta yang harus dijaga, maka pemberian materi saja tidak cukup.
Seorang ayah atau suami juga hendaknya membekali kehidupan wanita dengan ilmu agama, salah satunya terkait dengan pemakaian hijab.
Hukum mengenakan hijab adalah wajib. Hal ini karena hijab merupakan salah satu cara dalam menjaga aurat.
Dalam Al-Quran sendiri memang lebih banyak berbicara mengenai hukum bagi orang yang tidak menjaga aurat.
Artinya, perintah mengenakan hijab tidak sebanyak hukum orang yang tidak menjaga aurat.
Hal ini tentunya harus menjadi landasan bagi seorang ayah atau suami untuk memerintahkan istri atau anak perempuan untuk menutup aurat, bukan hanya berhijab.
Hal ini tercermin dari masih banyaknya dari kalangan muslimah yang sudah berhijab akan tetapi masih mengenakan baju yang ketat, berbaju tipis, atau penampilannya belum sesuai syariat.
Maka penting untuk lebih menekankan untuk menutup aurat daripada hanya sekedar mengenakan hijab semata.
Lalu, akan timbul pertanyaan selanjutnya.
Baca Juga: 4 Tips One Day One Juz, Cara Efektif Khatam Al Quran Selama Bulan Ramadhan! Yuk Simak Caranya