Bagaimana Hukum Suami Memberi Uang Kepada Orang Tua Tanpa Sepengetahuan Istri? Begini Menurut Ustadz Abdul Somad!

Photo Author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 20:24 WIB
Jadi seperti ini hukum suami memberi uang kepada ibunya tanpa sepengetahuan istri ((GENMUSLIM.id/dok: pixabay.com))
Jadi seperti ini hukum suami memberi uang kepada ibunya tanpa sepengetahuan istri ((GENMUSLIM.id/dok: pixabay.com))

GENMUSLIM.id - Bagaimana hukum suami memberi uang kepada orang tua tanpa sepengetahuan istri? yuk simak artikel ini sampai habis.

Dalam Islam seorang laki-laki wajib untuk terus berbakti kepada orangtuanya, terutama ibunya. Jika terdapat sebuah kasus dimana seorang suami yang memberi uang kepada ibunya tanpa sepengetahuan istri, lantas bagaimana hukum tersebut?

Banyak seorang istri yang terkadang merasa sakit hati bukan karena suami memberi uang kepada ibunya tanpa sepengetahuan istri, akan tetapi karena tidak adanya komunikasi.

Dikutip dari kanal YouTube GuruNgeVlog pada Sabtu, 2 Maret 2024, menurut Ustadz Abdul Somad, istri itu ibarat tulang rusuk yang bengkok.

Baca Juga: Zuni Zumrotul Mawadah_Bagaimana Hukum Pacaran Ketika Sedang Puasa di Bulan Ramadhan?Sobat Muslim Wajib Tahu Ini!

Jika ia dipaksa maka akan patah, namun jika diikuti maka akan ikut bengkok. Sebab, banyak orang yang bengkok karena istri bengkok, maka dudukkan bersama.

Maksudnya disini adalah duduk bersama yakni berkomunikasi yang baik antara suami dan istri.

Jika ada seorang ibu yang meminta kepada anaknya untuk membeli beras, maka suami tak perlu izin terlebih dahulu kepada istrinya.

Sebab ibunya adalah orang yang telah mengandung 9 bulan dan mempertaruhkan nyawanya demi anaknya, sedangkan istri bertemu ketika sudah dewasa.

Baca Juga: Ketahui 5 Hal Ini Dapat Membatalkan Pahala Puasa di Bulan Ramadhan, Nomor 2 Sering Dilakukan

Ustadz Abdul Somad menyampaikan, seorang istri mempunyai 5 hak dari suaminya, yakni makan, pakaian, tempat tinggal, perhatian dan pendidikan.

Jika ada seorang suami yang ingin memberikan kepada ibunya, itu adalah baktinya sebagai seorang anak laki-laki.

"Jadi anak perempuan ibu kasih tau dia, anakku kau nanti jadi istri orang, kau ikut dia tapi dia ikut ibunya, lalu sesuai dengan tuntunan Islam, anakku kau punya 5 hak, suamimu wajib memberi makan, pakaian, tempat tinggal, perhatian, pendidikan. Masalah dia mau membelanjai orang tuanya hasil dari usaha dia, itu bakti dia. Tidak usah diurus-urus, itu disampaikan kepada anak perempuan kita," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Bolehkah Menganiaya Orang yang Tak Mau Sholat, Seperti Motif yang Dilakukan Pelaku Pada Kasus Bintang Balqis Maulana? Begini Islam Menjawabnya…

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: YouTube @GuruNgeVlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X