GENMUSLIM.id - Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai perihal sholat yang pernah ditinggalkan dari seorang Hamba. Apakah perlu diganti (qadha)?
Sholat adalah hal yang wajib serta pertama dihisab oleh Allah dari seorang Hamba, lalu jika ada sholat yang pernah ditinggalkan, harus bagaimana untuk membayar kewajibannya? Mari kita simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Ditinjau oleh GENMUSLIM.id dari akun Youtube @HannaJannah8 pada Minggu, Tanggal 25 Februari 2024, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan pertanyaan dari salah satu jamaahnya
Bahwasanya ada pendapat Ulama mengupas perkara ini,
"Ada pendapat dari Imam Syafii, jika ada seseorang yang pernah meninggalkan sholat, ia diharuskan untuk ikhtiar,
"bagaimana caranya? disetiap ada waktu luang, seseorang meniatkan diri untuk mendirikan sholat untuk mengganti yang pernah ditinggalkan lalu,
Baca Juga: Fun Fact Ramadhan 2024: Inilah 7 Khasiat Buah Kurma yang Menjadi Menu Wajib Buka Puasa, Yuk Simak!
"Namun, ada ulama lain yang mengatakan,tidak perlu mengganti sholat, karena tidak ada kata 'pengganti' disini, tidak ada pergantian,
"yang hanya bisa dilakukan adalah taubat, meningkatkan amal sholeh, khususnya menambah dengan yang sunnah-sunnah. Mohon maaf nih ya, seperti hanya sholat fardhu ditambah dengan yang sunnah,
"Melaksanakan sholat sunnah rawatib 12 rakaat (sebelum dan sesudah) fardhu, tahajud, dhuhanya, yang dituntut adalah kesungguhan bukan seberapa banyaknya."
Baca Juga: Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, Ketahui Sejarah dan Makna Puasa Ramadhan bagi Umat Muslim!
Jika sudah tau banyak kekurangan, jangan pernah melupakan kekurangan itu.
"Saya selalu mengatakan, jika Anda tidak bisa berlomba untuk mengejar kebaikan, maka segeralah berlomba dengan para pendosa untuk beristighfar kepada Allah." Terang Ustadz Adi Hidayat.***