GENMUSLIM.id – Memakai celak mata adalah perbuatan sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw kepada ummatnya.
Dan memakai celak mata merupakan salah satu hal yang banyak digemari oleh ummat muslim. Karena selain mengikuti sunnah Nabi, memakai celak mata pun akan terlihat indah jika dipandang.
Namun, benarkah jika memakai celak mata saat berpuasa di bulan Ramadhan itu dapat membatalkannya? Sebagaimana dalam hadits yang menyebut, orang yang berpuasa dilarang memakai celak mata.
Abdurrahman ibn Nu’man ibn Ma’bad ibn Haudzah meriwayatkan, Rasulullah pernah memerintahkan untuk memakai celak mata ketika hendak tidur di malam hari.
Kemudian beliau bersabda:
“Hendaklah yang berpuasa menghindarinya”. Ibn Ma’in berkata, “Abdurrahman adalah seorang perawi yang lemah”. Abu Hatim ar_Razi berkata, “Dia adalah orang yang dapat dipercaya.
Namun terdapat sebagaian ulama yang berpendapat, bahwa memakai celak mata dapat membatalkan puasa.
Dan pendapat tersebut berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.
“Batalnya puasa adalah karena ada sesuatu yang masuk ke tubuh. Sedangkan batalnya wudhu adalah karena ada sesuatu yang keluar dari tubuh”.
Sedangkan mayoritas ulama berpendapat, bahwa memakai celak tidak membatalkan puasa.
Dan mereka mendasar pada pendapat hadits dari Ibnu Majah dari Aisyah yaitu:
“Rasulullah Saw pernah memakai celak, padahal beliau sedang berpuasa”. (Hadits ini dianggap lemah).
Lalu, Ibnu Umar berkata: “Rasulullah Saw pernah keluar menemui kami. Dan pada saat itu kedua matanya dipenuhi dengan calak mata, padahal saat ini bulan Ramadhan dan beliau sedang berpuasa.