GENMUSLIM.id – Seorang wanita dalam menanti jodoh memiliki dua pilihan yaitu menerima lamaran dari laki-laki yang tidak kita sukai, atau menunggu ada orang yang kita sukai datang melamar kita.
Dan di dalam Islam pun telah diperintahkan bahwa seorang wanita tidak boleh menolak lamaran dari laki-laki yang sholeh.
Namun, apakah benar jika wanita tidak boleh menolak lamaran laki-laki yang sholeh? Sebab jika menolaknya nanti akan terjadi suatu musibah di bumi dan kerusakan yang lainnya.
Sebagaimana hadits Nabi yang berbunyi:
“Apabila seseorang yang agama dan perilakunya bisa kalian terima meminang putri kalian, maka nikahkanlah dengannya. Jika kalian tidak melakukannya, maka akan terjadi musibah di bumi dan kerusakan yang nyata lainnya”. (HR. Tirmidzi)
Berdasarkan hadits tersebut, maka kita tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa seorang wanita wajib untuk menerima lamaran dari laki-laki sholeh.
Sebagaimana dilansir Genmuslim pada vidio kajian Buya Yahya pada, Jum’at 16 Februari 2024. Bahwa beliau mengungkapkan bahwa hadits tersebut tidak bisa diartikan secara sembarangan.
Dan bukan berarti ketika seorang wanita dilamar oleh laki-laki sholeh ia tidak boleh menolaknya.
“Jika kamu senang, dan kamu ridho”.
“Bukan yang datang kepadamu laki-laki yang baik agamanya. Tapi, kamu tidak ridhoi”.
“Dan kita harus paham hadits ini, jangan salah diartikan bahwa wanita tidak boleh menolak lamaran laki-laki yang datang kepadanya”, ucap Buya Yahya ketika menerangkan hadits Nabi mengenai penolakan lamaran.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Resmi Dilamar Seorang Lettu Tentara, Bagaimana Proses Lamaran Dalam Ajaran Islam
Maka dari itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika kita akan memutuskan untuk menolak lamaran laki-laki.