Kita juga dapat bisa melakukan puasa di bulan Syaban guna memperbaiki kualitas amal dan ibadah kita untuk menyambut Ramadhan.
tanggal pada bulan Syaban, yang diperbolehkan untuk berpuasa yakni, dari awal masuknya bulan Syaban menuju hari ke-15, karena terdapat larangan.
Kalau ada seseorang yang melakukan puasa setelah 15 hari bulan tersebut.
karena ketika di tanggal 15 setelahnya yang dimulai pada tanggal 16 di bulan Syaban.
Mazhab Syafi'i menjelaskan, bahwasanya setelah tanggal 15 dan akhir bulan tersebut itu sudah termasuk hari-hari syak (diragukan).
Karena jika seseorang melakukan puasa di hari setelah 15 di bulan Syaban dikhawatirkan tidak menyadari sudah memasuki bulan Ramadhan.
Dilansir oleh GENMUSLIM.id pada website Rumaysho, bunyi hadist larangan puasa di setengah bulan Syaban yang dibawakan oleh Abu Hurairah RA :
"Jika tersisa separuh bulan Sya'ban, janganlah berpuasa." (HR. Tirmidzi no. 738 dan Abu Daud no. 2337).
Baca Juga: Hafalkan Doa di Bulan Syaban! Doa Memohon Ampunan Kepada Allah dan Keberkahan sampai Ramadhan
Buya Yahya menjelaskan bahwasanya puasa di bulan Syaban, dilarang jika ada seseorang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa. kecuali ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan.
Diantaranya seperti membayar hutang puasa, melakukan puasa sebelum nisfu syaban, dan seseorang yang sudah terbiasa dengan berpuasa.
Namun jika diniatkan untuk membiasakan diri berpuasa, tidak apa-apa dilakukan di bulan Syaban.
Karena kebiasaan-kebiasaan itu juga tidak mengandung mudharat. Tidak ada salahnya jika seseorang melakukan puasa untuk membiasakan dirinya termasuk di bulan Syaban.
Baca Juga: Umat Islam Wajib Hati-hati! Hewan-Hewan ini Berdasarkan Hadits Rasulullah Tidak Boleh Dibunuh