Catat Jadwal Puasa Syaban di Februari 2024, Umat Islam yang Mengikuti Mazhab Syafii Tidak Berpuasa di Tanggal Ini!

Photo Author
- Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Puasa Syaban (Genmuslim.id/Freepik)
Puasa Syaban (Genmuslim.id/Freepik)

Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab Jilid 7, menyatakan bahwa seseorang yang tidak memiliki udzur harus segera mengganti puasanya sebelum Ramadhan berikutnya tiba. 

Oleh karena itu, bulan Syaban menjadi momen penting bagi umat Islam untuk menunaikan puasa yang masih berhutang.

Baca Juga: Benarkah Membaca Surat Al-Waqiah Selesai Shalat Membuatmu Tak Pernah Kekurangan Rezeki? Simak Penjelasannya!

Jadwal Puasa Syaban Februari 2024

Puasa Syaban dimulai pada tanggal 1 Syaban 1445 H atau bertepatan dengan Minggu, 11 Februari 2024. 

Menurut kalender Muhammadiyah, bulan Syaban tahun ini akan berlangsung selama 29 hari.

 Hal ini diumumkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1445 H.

Kemungkinan Kemenag RI akan menetapkan bulan Syaban berlangsung selama 30 hari, atau hingga tanggal 11 Maret 2024. 

Penetapan ini mengikuti kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu terjadinya imkanur rukyah (visibilitas hilal) saat matahari terbenam pada hari terakhir bulan sebelumnya.

 Pada tanggal 29 Syaban 1445 H, ketinggian bulan baru mencapai +00 derajat 56' 28''. 

Oleh karena itu, dalam kalender Kemenag RI, bulan Syaban tahun ini akan ditutup pada Senin, 11 Maret 2024.

Baca Juga: Mulai Memasuki Bulan Syaban, Amalkan 3 Doa untuk Memohon Ampunan dan Menyambut Bulan Ramadhan

Dengan perbedaan jumlah hari Syaban menurut Muhammadiyah dan Kemenag RI, umat Islam dapat menyesuaikan pada pendapat yang diyakini paling tepat.

Puasa Syaban dimulai pada tanggal 11 Februari 2024, yang merupakan hari pertama puasa pada bulan ke-8 1445 H tersebut. 

Umat Islam yang hendak melaksanakan puasa sunah atau puasa ganti Ramadhan dapat melakukannya hingga menjelang akhir bulan Syaban. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Kemenag, Hadis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X