Apabila terdapat sesuatu yang menempel di tangan dan hanya sekedar warnanya saja, maka wudhunya sah.
“Jadi, kalau sesuatu itu yang menempel di tangan kita dan hanya warnanya saja, maka wudhunya sah”.
“Seperti hena, tinta yang tidak ada bentuknya. Dan kita sudah menggosoknya namun warnanya masih menempel kulit kita. Berarti sisa warnanya itu hanya sisa warnanya saja dan dan itu tidak meghalangi jadi tidak apa-apa”, sambungnya.
Jadi intinya jika tinta pemilu masih bertahan di jari dan masih menempel di kulit, aman untuk dibawa berwudhu jika sifatnya tidak menghalangi air ke kulit.
Namun, apabila tinta pemilu yang dipakai menemukan sesuatu yang menjadi penghalang, seperti terdapat ada cat minyak atau lem karet yang tercampur ke dalam tinta pemilu, maka itu tidak sah wudhunya.
Oleh karenanya, harus diperhatikan kualitas warna tinta tersebut sampai benar-benar bersih.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.