GENMUSLIM.id – Pemimpin adalah unit utama yang menggerakkan sekelilingnya, baik itu dalam lingkup terkecil seperti dalam sebuah keluarga ataupun dalam lingkup yang lebih luas seperti dalam sebuah Negara.
Dalam sebuah negara atau pemerintahan, seorang pemimpin memiliki pengaruh yang besar bagi masyarakat yang dinaunginya.
Segala hal dalam pandangan islam, baik dari hal sederhana hingga hal rumit telah memiliki aturan yang sangat jelas dan detail dalam Al-Quran juga sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, salah satunya terkait tentang pemimpin.
Dalam sebuah hadits terdapat anjuran untuk memilih seorang pemimpin, walaupun kelompok tersebut hanya terdiri dari tiga orang saja. Hadits tersebut berbunyi:
“Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya.” (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah)
Jika sekelompok kecil saja terdapat anjuran untuk melakukan pemilihan untuk untuk memilih seorang pemimpin, tentu dalam kelompok besar yaitu sebuah negara juga perlu untuk memilih seorang pemimpin.
Namun, melakukan pemilihan umum untuk seseorang menjadi pemimpin bukanlah hal yang mudah, sehingga setiap masyarakat, khususnya Muslim perlu tahu bagaimana cara memilih seorang pemimpin dalam pandangan islam.
Dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa’ [4]:144, Allah Subhanahu Wa Ta'ala Berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Kafir menjadi WALI (Pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kamu ingin mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?”
Allah Subhanahu Wata’ala juga berfirman:
“Sesungguhnya sebaik-baik orang yang kamu ambil sebagai pekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashash: 26)
Dari ayat di atas, kita bisa ketahui bahwa hal utama dalam memilih seorang pemimpin adalah memilih pemimpin yang juga beragama Islam, kuat dan dapat dipercaya. Memiliki sifat amanah, integritas, loyalitas dan bertanggung jawab.
Umat Muslim juga perlu memilih pemimpin yang memiliki visi, misi, program dan strategi yang jelas, efektif dan efisien juga sesuai dengan syariat Islam serta kepentingan umum.