Ria Ricis Beri Kode Retaknya Rumah Tangga Tak Pernah Disentuh Teuku Ryan Sejak Hamil: Bagaimana Fiqih Islam Mengatur Masalah Nafkah Batin?

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 10:41 WIB
Ria Ricis Curhat Tak Pernah Disentuh Teuku Ryan, Berikut Fiqih Islam Mengatur Masalah Nafkah Batin ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: @teukuryantr/ Instagram))
Ria Ricis Curhat Tak Pernah Disentuh Teuku Ryan, Berikut Fiqih Islam Mengatur Masalah Nafkah Batin ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: @teukuryantr/ Instagram))

 

GENMUSLIM.id - Kabar gugatan cerai Ria Ricis, terhadap Teuku Ryan, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Ria Ricis rupanya pernah beri kode melalui sebuah komentar bahwa dirinya tak pernah disentuh.

Perceraian ini mencuat setelah Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Warganet berspekulasi mengenai beberapa penyebab perceraian tersebut yaitu salah satunya tak pernah disentuh.

Meskipun tak pernah disentuh mungkin bukan satu-satunya penyebab, namun kabar ini mencuat melalui kode Ria Ricis di media sosial.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Perceraian Ria Ricis, Inilah Pilar dalam Rumah Tangga, agar Mendapatkan Ridho Allah

"Kalau sayang, dulu sejak hamil dan lahiran, aku ga dianggurin," komentar Ricis.

Informasi ini juga muncul dalam wawancara dengan kakak ipar Ria Ricis, Ory Vitrio, yang menyatakan bahwa situasi tersebut telah mencapai tingkat yang "fatal".

Meskipun upaya mediasi telah dilakukan, Teuku Ryan tetap enggan memberikan nafkah bathin dan memperjuangkan Ria Ricis.

Bagaiman Islam Mengatur Masalah Nafkah Batin dalam Rumah Tangga?

Dalam perspektif Islam, pernikahan diatur dengan tegas mengenai kewajiban suami memberikan nafkah, termasuk nafkah batin.

Islam menekankan pentingnya saling memberikan hak dan kewajiban dalam rumah tangga.

Ketidakadilan dalam memberikan nafkah, baik materi maupun non-materi, dapat menjadi pemicu konflik rumah tangga.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Berebut Hak Asuh Anak saat Resmi Bercerai, Siapa yang Paling Berhak Menurut Islam?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: suara.com, NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X