GENMUSLIM.id – Artis dan YouTuber terkenal, Ria Ricis, secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kabar ini dikonfirmasi oleh Taslimah, Kepala Bagian Humas PA Jakarta Selatan.
Pendaftaran gugatan cerai oleh Ria Ricis terhadap suaminya, Teuku Ryan diajukan secara daring pada 30 Januari 2024 oleh Ria Yunita, nama lengkap Ria Ricis.
Dilansir GENMUSLIM.id dari Berbagai Sumber Rabu, 31 Januari 2024, dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut perceraian kepada Teuku Ryan, nafkah anak, dan hak asuh anak.
Sidang cerai perdana dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sering Mengatakan Cerai Ketika Sedang Marah, Apakah Sah? Ini Hukumnya Dalam Islam
Sebagai informasi, pasangan ini menikah pada 12 November 2021 dan dikaruniai anak pertama pada 26 Juli 2022.
Isu keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan mulai mencuat akhir tahun 2023 yang membuat banyak netizen bertanya-tanya.
Kronologi Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan
Ria Ricis dan Teuku Ryan melaksanakan ijab qobul pada 12 November 2021 di Hotel InterContinental Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tidak lama setelah itu, pasangan ini bahagia dengan kelahiran anak pertama pada 26 Juli 2022 di RSIA Bina Medika, Tangerang Selatan.
Namun, isu keretakan rumah tangga mereka mulai mencuat akhir tahun 2023.
Netizen menyoroti jarangnya kebersamaan mereka, memicu spekulasi mengenai kondisi rumah tangga pasangan muda ini.
Kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya terkonfirmasi dengan pendaftaran gugatan cerai oleh Ria Ricis pada 30 Januari 2024.
Bagaimana Islam Memandang Perceraian?