Menghindari Diri Dari Mengambil Hak Milik Orang Lain Dalam Segala Keadaan Baik Keadaan Sempit Maupun Lapang

Photo Author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 18:50 WIB
Pejabat Tersandung Kasus Korupsi  ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: M. Fahrul Aditya Rosyidin/YouTub @HUMASKPK))
Pejabat Tersandung Kasus Korupsi ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: M. Fahrul Aditya Rosyidin/YouTub @HUMASKPK))

Lilitan ekonomi ini biasanya karena tuntutan hidup seperti tidak memiliki biaya untuk membeli kebutuhan sandang pangan keluarga, hal itu dilakukan untuk bertahan hidup.

Selain itu ada juga seseorang yang mengambil hak milik orang lain meski dalam keadaan lapang.

Dalam keadaan lapang, seseorang berusaha mengambil hak orang lain biasanya karena tuntutan gaya hidup atau hanya untuk menumpuk harta.

Kalaupun orang yang memiliki keadaan sempit biasanya mengambil hak orang lain dengan cara mencuri dalam jumlah terbatas yang bisa dibawa.

Baca Juga: 7 Adab Sebelum Tidur Sesuai Tuntunan Rasulullah yang Wajib diketahui oleh Seorang Muslim. Yuk Amalkan!

Akan tetapi orang orang yang memiliki keadaan lapang biasanya mengambil hak orang lain dengan cara apapun dengan jumlah sebanyak yang mereka bisa, seperti menipu dan korupsi.  

Meskipun dalam keadaan lapang maupun sempit, sesungguhnya Allah SWT telah menjamin rezeki seseorang dalam hidupnya.

Meski begitu sebagai manusia kita harus selalu berusaha dan bersyukur atas rejeki yang telah diberikan oleh Allah SWT dan juga atas karunia yang telah diberikan.***

Sobat Gen Muslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: quran.kemenag.go.id, YouTube @HUMASKPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X