Gawat! KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka, Muslim Harus Tahu, Begini Hukumnya Korupsi dalam Islam.

Photo Author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 17:45 WIB
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka, Dan Begini Penjelasan Hukum Korupsi dalam Islam (Genmuslim.id/ dok: Youtube dalam Siaran Konferensi Pers KPK.RI)
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka, Dan Begini Penjelasan Hukum Korupsi dalam Islam (Genmuslim.id/ dok: Youtube dalam Siaran Konferensi Pers KPK.RI)

Baca Juga: Usai Deklarasi Menjadi Bacapres, Cak Imin Bakal Diperiksa KPK: Saya Dukung Langkah KPK Memberantas Korupsi

Maka, sudah jelas bukan. Bahwa perbuatan korupsi dalam Islam hukumnya dosa. Dan itu menandakan bahwa perbuatan tersebut amat tercela, dan juga dijanjikan hukuman yang berat bagi pelakunya. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Konferensi Pers KPK RI dan Buku Teologi Korupsi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X