2. Israel harus memastikan bahwa militernya tidak melakukan tindakan genosida apapun (15 – 2 suara)
3. Israel harus mencegah dan menghukum setiap komentar publik yang dapat dianggap sebagai hasutan untuk melakukan genosida di Gaza (16 – 1 suara)
4. Israel harus memastikan penyediaan layanan mendesak dan bantuan kemanusiaan ke Gaza (16 – 1 suara)
5. Israel harus mencegah pemusnahan barang bukti yang dapat digunakan dalam kasus genosida (15 – 2 suara)
Baca Juga: Tentara Israel Serang Penduduk Sipil Palestina Saat Antre Bantuan Makanan, 20 Nyawa Melayang
6. Israel harus menyerahkan laporan kepada pengadilan dalam waktu 1 bulan untuk menunjukkan kepatuhannya terhadap perintah yang diberikan (15 – 2 suara)
Putusan lengkap dapat dilihat langsung pada website ICJ: icj-cij.org
Putusan ini mengikat semua pihak secara hukum dan tanpa banding, walaupun ICJ tidak memiliki mekanisme untuk penegakannya.
Perlu diketahui, ICJ tidak mengabulkan semua permohonan Afrika Selatan, salah satunya soal gencatan senjata.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa tetap berharap keputusan ICJ ini akan mengarah pada gencatan senjata di Gaza.
Ramaphosa juga memuji keputusan ICJ yang menyatakan Israel harus segera mencegah tindakan genosida di Gaza.
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Desak Gencatan Senjata Permanen Israel-Palestina dalam Open Debate DK PBB
Di sisi lain, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa tuduhan genosida yang dilayangkan pada Israel adalah tuduhan yang keterlaluan.
“Klaim bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan,” ujarnya. Netanyahu juga menegaskan bahwa Israel akan terus membela diri melawan Hamas.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.