Keberkahan dalam Beramal: Apakah Menyedekahkan Busana yang Kurang Syar'i Diperbolehkan? Berikut Penjelasannya

Photo Author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 21:00 WIB
Hukum Bersedekah Busana yang Kurang Syari (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)
Hukum Bersedekah Busana yang Kurang Syari (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)

GENMUSLIM.id Sedekah dan beramal merupakan nilai-nilai yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam, sedekah berupa uang maupun busana sangat diperbolehkan.

Namun jika menyangkut infak atau sedekah berupa pakaian yang tidak syari, timbul pertanyaan: apakah busana tersebut diperbolehkan dalam Islam?

Mari kita lihat hukum muslimah beramal dan memberikan busana yang tidak syari atau tidak sesuai syariat islam dalam berpakaian.

Baca Juga: Muslimah Stop Ghibah dari Sekarang! Ini Dalil Larangan Allah Bagi Muslim yang Membicarakan Aib Orang Lain

Keberkahan dalam Beramal

  • Niat yang tulus

Sebelum kita membahas hukum beramal menggunakan busana tidak syari, penting untuk diingat bahwa keikhlasan dalam niat adalah faktor kunci dalam perbuatan baik apa pun.

"Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung." (HR Bukhari)

  • Pentingnya Memberikan yang Terbaik

"Keluarkanlah derma atau bermurah hatilah kalian. Dan janganlah mengungkit-ungkit, sebab kelak kamu akan diungkit oleh Allah. Dan janganlah kalian memata-matai apa yang telah kalian berikan kepada orang lain, karena kelak kalian akan dimata-matai oleh Allah SWT." (HR Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Jadilah Muslimah yang Berilmu! Ini 5 Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Pandangan Islam, Simak di Sini!

Hukum Muslimah Beramal Dengan Busana yang Tidak Syari

Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber Jumat, 26 Januari 2024, Dalam Islam, ada prinsip tertentu dalam berbusana, misalnya menutup aurat dan mengenakan busana yang tidak menonjol atau menarik perhatian lawan jenis.

Jika pakaian yang ingin diberikan tidak memenuhi persyaratan ini, maka harus dipertimbangkan dengan cermat.

Karena memberikan sesuatu sama saja seperti beramal.

Muslimah diusahakan untuk tidak memberikan busana yang tidak syari kepada Wanita muslimah lain.

Jika Wanita itu menggunakannya takutnya nanti ia akan ber-tabarruj dan itu termasuk membantu melakukan sebuah dosa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X