Bolehkah Muslimah Berias Diri Dengan Mencukur Alisnya? Berikut Hukumnya Dalam Islam, Muslimah Wajib Pelajari

Photo Author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 20:30 WIB
Hukum Mencukur Alis Bagi Muslimah (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)
Hukum Mencukur Alis Bagi Muslimah (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)

Pada prinsipnya Islam tidak melarang muslimah memakai perhiasan.

Padahal, Allah SWT selalu menganjurkan untuk merawat tubuh sebagai bagian dari anugerah-Nya.

 Baca Juga: Punya Wajah Yang Bercahaya Pasti Menjadi Idaman Banyak Orang, Berikut Rahasia Glowing Bagi Muslim dan Muslimah

Namun, tidak mencukur alis secara menyeluruh dianggap perbuatan haram.

Hal ini tidak mungkin terjadi jika muslimah tersebut memiliki penyakit seperti alergi atau gatal-gatal di bagian wajah, termasuk alis.

Hal ini juga berlaku bagi muslimah yang mengalami kecelakaan dan perlu mencukur alisnya untuk memudahkan pengobatan.

Perawatan tubuh mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan kebersihan dan ketertiban, antara lain rambut, wajah, kuku, dan lain-lain.

Dalam memutuskan boleh atau tidaknya seorang muslimah mencukur alisnya, pertimbangan tujuan dan konteksnya harus diperhatikan.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X