Menghias Diri Dengan Elegansi: Hukum Busana Muslimah yang Terdapat Ukiran dan Corak dalam Islam

Photo Author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 18:30 WIB
Hukum Islam Dalam Corak Busana Pada Muslimah (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)
Hukum Islam Dalam Corak Busana Pada Muslimah (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ditanya: “Apakah boleh seorang wanita menggunakan busana yang bercorak-corak?”. Lalu dijawab:

Wanita tidak boleh mengenakan busana bercorak yang dapat menarik perhatian laki-laki.

Pasalnya, busana seperti ini merupakan salah satu hal yang bisa membuat para laki-laki tergoda dan terfitnah.

Dan terkadang membuat seorang wanita menghina kehormatannya.

 Baca Juga: Muslimah, Kalau Kamu Lagi Marah Sama Bestie Jangan Melebihi Dari 3 Hari ya, Berikut Penjelasan Terkait Larangan Tersebut

Dengan memilih busana yang baik, Muslimah dihadapkan pada kesempatan untuk mengekspresikan diri mengikuti pedoman Islam.

Dengan memahami keselarasan antara keanggunan dan ketaatan, wanita muslimah dapat memancarkan kecantikan sesuai nilai-nilai ajaran agama serta menciptakan keseimbangan yang memancarkan keanggunan dalam berpakaian.

Oleh karena itu, pakaian tidak hanya sekedar penutup tubuh, namun menjadi sarana untuk memancarkan keindahan yang sesuai dengan jati diri seorang muslimah.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X