Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ ditanya: “Apakah boleh seorang wanita menggunakan busana yang bercorak-corak?”. Lalu dijawab:
Wanita tidak boleh mengenakan busana bercorak yang dapat menarik perhatian laki-laki.
Pasalnya, busana seperti ini merupakan salah satu hal yang bisa membuat para laki-laki tergoda dan terfitnah.
Dan terkadang membuat seorang wanita menghina kehormatannya.
Dengan memilih busana yang baik, Muslimah dihadapkan pada kesempatan untuk mengekspresikan diri mengikuti pedoman Islam.
Dengan memahami keselarasan antara keanggunan dan ketaatan, wanita muslimah dapat memancarkan kecantikan sesuai nilai-nilai ajaran agama serta menciptakan keseimbangan yang memancarkan keanggunan dalam berpakaian.
Oleh karena itu, pakaian tidak hanya sekedar penutup tubuh, namun menjadi sarana untuk memancarkan keindahan yang sesuai dengan jati diri seorang muslimah.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/