Haruskan Puasa Rajab Sebulan Penuh Karena Keutamaannya, atau Selang-seling? Rasulullah Pernah Menjelaskan Hukumnya

Photo Author
- Minggu, 14 Januari 2024 | 18:33 WIB
Rajab (Genmuslim.id/Freepik)
Rajab (Genmuslim.id/Freepik)

GENMUSLIM.id - Puasa Rajab, meski tidak secara tegas diatur dalam Al Quran dan hadits, tetap menjadi bagian dari tradisi umat Islam. 

Kendati tidak ada ketentuan berapa banyak dan kapan hari yang tepat untuk puasa di bulan Rajab, terdapat dalil umum yang merujuk pada kesunnahan berpuasa dalam bulan-bulan mulia.

Salah satu hadits yang sering dikutip dalam konteks puasa rajab ini adalah:

"Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!" (HR Abu Dawud dan yang lainnya). 

Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan, berapa lama seharusnya puasa Rajab dilakukan?

Beberapa sahabat Rasulullah SAW menjelaskan bahwa makruh untuk berpuasa Rajab sepanjang bulan penuh.

Baca Juga: Apakah Benar Jika Palestina Menang Akan Terjadi Hari Kiamat? Memang Apa Saja Sih Tanda Hari Kiamat Itu? Simak Penjelasannya Disini!

Puasa Rajab sebaiknya dilakukan hanya beberapa hari, untuk menghindari hukum makruh. 

Pandangan ini sejalan dengan keterangan Sayyid Muhammad Az-Zabidi dalam Ithafus Sadatil Muttaqin.

"Beberapa sahabat menyatakan makruh berpuasa Rajab sepanjang bulan agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan. Tetapi jika seseorang berpuasa beberapa hari di bulan Rajab dan tidak berpuasa beberapa hari, maka itu tidak dianggap makruh. Bulan-bulan mulia adalah Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya'ban, dengan yang paling utama di antaranya adalah Bulan Muharram," (Sayyid Muhammad Az-Zabidi, Ithafus Sadatil Muttaqin).

Mengenai ketentuan harinya, hadits tidak memberikan penjelasan yang tegas. 

Oleh karena itu, umat Islam dapat mengacu pada hari-hari utama setiap bulan atau setiap pekan. 

Menurut Imam Al-Ghazali, hari-hari utama setiap bulan adalah pada awal, pertengahan, dan akhir bulan, terutama pada tanggal 13, 14, dan 15.

Sedangkan pada setiap pekan, disarankan berpuasa pada hari Senin, Kamis, dan Jumat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X