GENMUSLIM.id - Khalifah Ali bin Abi Thalib pernah kehilangan baju besi yang sangat berharga karena baju besi itu jatuh dari untanya.
Suatu hari saat Khalifah Ali bin Abi Thalib sedang berkeliling memantau Kota Madinah, ia melihat seorang non muslim hendak menjual baju besi yang persis seperti miliknya yang hilang.
Tanpa menunggu lama, Khalifah Ali bin Abi Thalib menghampiri non muslim tersebut dan berkata,”Ini adalah baju besi milikku, beberapa waktu lalu, ini jatuh dari untaku di tempat itu (Ali menyebut suatu tempat).”
Kisah ini diriwayatkan dengan beragam versi, ada yang mengatakan orang yang memegang baju besi itu beragama Nasrani, namun ada juga yang menyatakan ia adalah seorang Yahudi.
Orang non muslim itu menyangkal pernyataan Khalifah Ali bin Abi Thalib, dengan tegas ia berkata bahwa baju besi itu miliknya.
Keduanya pun membawa perkara baju besi ini ke pengadilan yang saat itu sedang dipegang oleh Hakim Syuraih.
Pelajaran pertama dari kisah inspiratif ini adalah teladan kepemimpinan dari seorang Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Di masa itu ketika Islam memimpin , rakyat bisa dengan bebas mengungkapkan pendapat kepada pemimpinnya tanpa takut dihukum penjara. Selain itu, rakyat juga dengan mudah bertemu pemimpinnya tanpa birokrasi yang rumit.
Pun tidak ada diskriminasi antara seorang muslim dan non muslim, pemimpin dengan rakyat biasa, jika ada suatu perkara maka hakim adil yang akan mengambil keputusan.
Khalifah Ali bin Abi Thalib bisa saja menggunakan kekuasaannya untuk merebut paksa baju besi yang ia Yakini miliknya, namun ia tidak melakukannya dan mempercayakan kasus ini kepada pengadilan.
Tibalah saat pengadilan dimulai, Hakim Syuraih dari Kufah menanyakan kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib tentang masalah yang diadukan.
"Aku menemukan baju besiku di tangan orang ini karena benda itu benar-benar jatuh dari untaku pada malam 'ini', di tempat 'ini'. Lalu, baju besiku sampai ke tangannya, padahal aku tidak menjual atau memberikan padanya."