Menjelang Pemilu 2024, Sudah Tahu Belum Bagaimana Pemilihan Pemimpin Umat Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin Dulu? Simak Lengkapnya Berikut Ini!

Photo Author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 12:50 WIB
Begini proses pemilihan pemimpin umat Islam pada masa Khulafaur Rasyidin ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Istimewa))
Begini proses pemilihan pemimpin umat Islam pada masa Khulafaur Rasyidin ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Istimewa))

Pemilihan Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua juga melibatkan musyawarah.

Sebelum wafatnya Abu Bakar, beliau menunjuk Umar sebagai penggantinya, namun Umar berpendapat bahwa pemilihan pemimpin harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga: Setelah Peringatan Hari Introvert Sedunia, Warganet Singgung Soal Diskriminasi dan Kesadaran Masyarakat

Umar terpilih melalui musyawarah yang diikuti oleh para sahabat dan tokoh masyarakat.

Keberhasilan Umar dalam memimpin menegaskan bahwa prinsip musyawarah adalah fondasi yang kokoh dalam sistem kepemimpinan Islam.

Pemilihan Khalifah Utsman bin Affan

Utsman bin Affan terpilih sebagai khalifah ketiga setelah Umar melalui musyawarah di mana para sahabat dan tokoh masyarakat berdiskusi dan memberikan suara mereka.

Utsman memerintah selama dua belas tahun, dan kepemimpinannya dikenal dengan kemakmuran dan kestabilan.

Ini menunjukkan bahwa pemilihan pemimpin melalui musyawarah adalah metode yang berhasil dalam mencapai kepemimpinan yang berkualitas.

Baca Juga: Sudah Siap Menyambut Pemilu 2024? Gimana Sih Pemimpin Yang Baik Itu, Baca 20 Quotes Dari Para Sahabat Dan Ulama Berikut Ini!

Pemilihan Khalifah Ali bin Abi Thalib

Pemilihan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat mengalami dinamika tersendiri.

Meskipun terpilih melalui musyawarah di Madinah, kepemimpinannya diwarnai oleh konflik dan perpecahan dalam masyarakat Islam.

Meski demikian, proses pemilihan ini menunjukkan bahwa musyawarah tetap menjadi prinsip utama dalam menentukan pemimpin.

Pemilihan para Khulafaur Rasyidin ini menunjukkan bahwa musyawarah dan konsultasi adalah prinsip utama dalam menentukan pemimpin dalam Islam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X