GENMUSLIM.id – Tak lama lagi kita akan mengikuti pesta demokrasi besar-besaran yakni pemilu 2024.
Sobat Genmuslim sudah tahu kan, kalau di pemilu 2024 nanti kita semua akan memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DpD, juga DPRD.
Proses pemilihan pemimpin di Indonesia seperti pemilu 2024 yang akan datang memang menggunakan sistem pemungutan suara, di mana semua rakyat Indonesia dapat turut andil memberikan pilihannya secara langsung.
Namun, bagaimana ya kira-kira proses pemilihan pemimpin umat Islam atau khalifah umat Islam pasca wafatnya Rasulullah SAW?
Yuk simak ulasannya berikut ini!
Proses pemilihan pemimpin umat Islam pada masa Khulafaur Rasyidin setelah wafatnya Rasulullah SAW merupakan salah satu contoh terbaik tentang bagaimana kepemimpinan dapat dijalankan dengan penuh keadilan dan keterbukaan.
Para Khulafaur Rasyidin tersebut adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Proses pemilihan mereka dulu menunjukkan suatu tatanan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam dan musyawarah.
Pemilihan Khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq
Pemilihan pertama setelah wafatnya Rasulullah SAW dilakukan dalam majelis syura di Saqifah Bani Sa'idah.
Di sana, para sahabat berkumpul untuk memilih pemimpin baru, Abu Bakar Ash-Shiddiq terpilih melalui musyawarah dan musyawarah inilah yang kemudian menjadi prinsip dasar dalam pemilihan pemimpin pada masa Khulafaur Rasyidin.
Keberanian dan keadilan Abu Bakar dalam memimpin umat Muslim memberikan landasan yang kuat bagi keberlangsungan kepemimpinan Islam.
Pemilihan Khalifah Umar bin Khattab