Pernah Dengar Kalimat 'Menikah Menyempurnakan Separuh Agama'? Ternyata Ini Loh Makna Sebenarnya!

Photo Author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 11:40 WIB
Menikah menyempurnakan separuh agama? ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay.com))
Menikah menyempurnakan separuh agama? ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay.com))

GENMUSLIM.id - Sobat genmuslim, pernahkah kalian mendengar kalimat menikah menyempurnakan separuh agama? Tentu kalimat tersebut sudah tidak asing lagi kan, karena sebagian masyarakat kerap menyebutkan kalimat tersebut.

Namun, bagaimana makna sebenarnya kalimat menikah menyempurnakan separuh agama? Apa artinya jika kita tidak menikah berarti agama kita hanya separuh?

Nah, simak baik-baik penjelasan di bawah ini ya sobat genmuslim. Dikutip dari laman NU Online berikut penjelasan mengenai hadis nabi 'Menikah Menyempurnakan Separuh Agama'.

Baca Juga: Muslimah Harus Tahu, Ini Pentingnya Konsumsi Asam Folat Untuk Persiapan Kehamilan, Simak Juga Apa Saja Rekomendasi Makanannya!

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إذا تزوج العبد فقد استكمل نصف الدين فليتق الله في النصف الباقي

وفی رواية فقد احرز نصف دينه

"Ketika seorang hamba sudah melaksanakan akad nikah, maka berarti dia telah menyempurnakan/menjaga setengah agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah pada setengah sisanya."

Makna kata "din/agama" pada kata "nishf dinihi" bermakna akhlak karimah, kehormatan diri.

Jadi ia memiliki makna, bila seseorang sudah melakukan akad nikah, maka dia telah menjaga kehormatan dirinya.

Baca Juga: Cobain Buat Lulur Mangir Tradisional di Rumah Yuk! Murah Di Kantong Tapi Bisa Jadi Alternatif Perawatan Kulit Muslimah Sebelum Hari Pernikahan

Apakah maksudnya? Maksudnya berarti dia tidak melakukan zina.

Lalu apa makna separuh sisanya? lidah/mulut. Ini adalah bagian tubuh yang kerap menjadi faktor penentu kebahagiaan atau kehancuran relasi pernikahan.

Makna hadis ini bahwa menikah itu melindungi orang dari zina. Menjaga kehormatan dari zina termasuk salah satu yang mendapat jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan surga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X