GENMUSLIM.id – Memberi nama anak adalah salah dari sekian banyak momen membahagiakan bagi pasangan suami istri.
Namun, ada hal yang penting harus dipahami oleh pasangan suami istri terkait memberi nama anak.
Pertama, harus memberi nama anak dengan nama yang mengandung arti yang baik, karena nama sejatinya bukan hanya sekedar penanda identitas melainkan juga merupakan doa.
Kedua; ini yang paling krusial, tidak semua nama berbahasa arab adalah nama yang baik bagi anak!
Baca Juga: Benarkah Anak Pertama Lebih Cerdas? Simak Faktor yang Mempengaruhi Kecerdasan pada Si Sulung
Kebanyakan di masyarakat awam menanggap bahwa nama yang diambil dari bahasa Arab atau nama-nama dalam Alquran, maka sudah pasti nama yang baik; belum tentu!
Itulah sebabnya penting bagi pasangan suami istri untuk mempelajari nama-nama yang boleh dan nama-nama yang tidak diperbolehkan sebelum memberi nama anak.
Jika masih bingung, maka berikut adalah nama-nama yang tidak diperbolehkan diberi pada anak, dikutip GENMUSLIM dari Buku ‘Happy Parenting With Qur’an & Sunnah’:
1. Nama penghambaan kepada selain Allah
Misalnya penghambaan terhadap benda-benda, seperti: Abdul Ka’bah (Hamba Ka’bah), Abdus Syamsu (Hamba Matahari), Abdul Butun (Hamba Perut), dan sebagainya.
2. Menggunakan nama-nama Allah tanpa kalimat penghambaan
Misalnya: Rahim, Rahman, Kholiq, Ghaffar, Malik, dan sebagainya.
Lantas yang diperbolehkan bagaimana?