Perspektif Al-Quran dan Hukum Islam
Al-Quran mengajarkan kita untuk menjauhi perbuatan buruk, termasuk tajassus.
Surah Al-Baqarah (2:188) menyatakan, "Janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil." Ini mencakup tidak hanya harta, tetapi juga informasi pribadi.
Muhasabah Diri dan Pencegahan Tajassus
Muhasabah diri merupakan langkah awal untuk mencegah tajassus.
Al-Quran menekankan pentingnya introspeksi dalam Surah Al-Hashr (59:18), "Hai orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk esok hari."
Pentingnya Hukum Indonesia dalam Melindungi Privasi
Hukum Indonesia, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, memberikan dasar hukum yang kuat dalam melindungi privasi individu.
Dengan adanya sanksi yang tegas, masyarakat diharapkan untuk menghormati batas-batas privasi sesama.
Dalil Al-Quran tentang Hukuman Tajassus
Al-Quran memberikan panduan tentang hukuman bagi pelaku tajassus. Surah Al-Hujurat (49:12) menyatakan, "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian dari prasangka adalah dosa."
Ini menegaskan bahwa tajassus bukan hanya keliru, tetapi juga dapat mendatangkan dosa.
Dalam menjalin masyarakat yang adil, kita perlu memahami dan menghormati privasi sesama.