Seperti Imam Ahmad menjelaskan tentang sekufu,
“Sekufu (al-kafa’ah) itu dalam 5 perkara: nasab, agama, kemerdekaan, pekerjaan dan harta.”
Hal ini bertujuan untuk menjaga kelanggengan dalam rumah tangga.
Seperti kata Hasan bin Ali, “Pilihlah laki-laki yang baik agamanya jika marah ia tidak menghina, jika cinta ia akan memuliakan.”
3. Hak tazayyun (berhias)
Nabi Muhammad SAW membolehkan untuk memilih pasangan berdasarkan faktor fisik.
Hal ini dengan sebab, paras yang cantik dan tampan salah satu faktor penunjang keharmonisan dalam rumah tangga.
Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Ruum ayat 21
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
Wa min aayaatihii an kholaqo lakum min angfusikum azwaa jal litaskunuu ilaihaa
Artinya: “Dan diantara kekuasaan Allah ialah ia menciptakan bagimu istri-istri atau suami-suami dari jenismu sendiri agar kamu merasa tentram dengannya.”
Diantara bentuk berhiasnya seorang suami adalah memakai minyak rambut, minyak wangi, bersiwak, memakai pakaian bagus dan sebagainya.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/